GEBYAR P5 (SUARA DEMOKRASI) dan RE ORGANISASI OSIS
SMPN 2 JATIKALEN
TAHUN PELAJARAN 2024-2025
A. Latar Belakang
Generasi muda, khususnya para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber insan bagi pembangunan nasional. Dalam rangka mencapai sebuah
visi dan misi untuk Pendidikan nasional perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan
pengembangan generasi muda secara terus menerus dalam ranah pendidikan
nasional. Sekolah menjadi wadah pembinaan generasi muda serta Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), maka dengan itu perlu ditingkatkan secara terarah dan
teratur melalui kebijaksanaan nasional secara menyeluruh dan terpadu.
Berpijak pada hal tersebut, pembinaan dan pembentukan watak generasi
muda dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu dilaksanakan secara
terpadu khususnya pada SMP Negeri 2 Jatikalen. Hal ini dimaksudkan agar
pengurus OSIS SMP Negeri 2 Jatikalen mempunyai bekal yang cukup untuk memikul
beban sebagai pioner dan tauladan bagi anggota siswa yang lain. Hal lain yang
menjadi dampak yakni pengurus OSIS mempunyai pengetahuan yang cukup untuk
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kesiswaan di sekolah, yang diantaranya
adalah tanggung jawab moral.
B. Tujuan
Pelaksanaan
1. Menciptakan
suasana kondusif dalam sebuah organisasi
2. Masa
periode OSIS adalah satu tahun dalam kepemimpinannya
3. Melatih
jiwa pribadi peserta didik yang tergabung dalam sebuah organisasi untuk menjadi
seorang pemimpin yang bijaksana
4. Menciptakan
sebuah karakter manusia yang bijaksana
5. Memberikan
kebebasan mereka dalam menyampaikan pendapat
C. Dasar
Kegiatan
1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0461 / U / 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan.
4. Surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 226 /C/ Kep / 0
/ 1992 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pos Sekolah.
5. Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 Tentang
Pembinaan Kesiswaan.
6. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun
2011.
7. Hasil keputusan rapat bersama pengurus OSIS
periode 2024/2025 pada tanggal 3 Oktober 2024
Dalam
sebuah prosesnya pemilihan ketua dan wakil ketua diawali dengan penyampaian
paparan dan penjelasan tentang Demokrasi, makna Demokrasi, fungsi demokrasi, dan
juga siswa diharapkan bisa membuat peta konsep tentang demokrasi. Setelah siswa
mengetahui dan memahami makna demokrasi maka tahap berikutnya siswa diharapkan
bisa membuat poster-poster baik itu melalui canva, lukisan atau berbagai macam
kreasi yang dibuat oleh siswa sehingga bisa nampak hasil sebuah produk dan selanjutnya
siswa siswi membuat visi dan misi andai kata mereka terpilih menjadi ketua dan
wakil ketua OSIS. Tahap berikutnya mereka bisa mempertanggungjawabkan hasil
yang telah dikerjakan serta mempresentasikan visi misinya di depan kelas baik
itu secara kelompok maupun individual
Tahap
berikutnya adalah pemilihan calon pengurus OSIS melalui visi misi yang mereka
buat dari jumlah siswa 263 kita ambil 33 untuk menjadi pengurus kemudian calon pengurus OSIS memilih tiga
pasang kandidat calon ketua dan wakil ketua OSIS, dan akhirnya mendapatkan tiga
kandidat :
|
|
|
PASLON 1 Dyah Ayu Puspitasari Yohanes |
PASLON 2 Mohammad Reza Vanno |
PASLON 3 Kayla Santa Divangga |
Tahap berikutnya para calon membuat visi misi
Bersama serta program kerja OSIS, kemudian
melakukan kampanye kepada semua warga sekolah melalui sosialisasi ataupun menempelkan
poster-poster di lingkungan sekolah, batas waktu kampanya adalah satu minggu
kemudian melakukan debat antar calon kandidat yang di pandu oleh pembina OSIS
dan moderatot yang ditunjuk,debat yang dilakukan secara terbuka yang diawali
oleh sambutan Kepala Sekolah serta sambutan wakil pembina OSIS hari berikutnya
adalah proses pencoblosan yang dilakukan tanggal 3 Oktober 2024. Panitia
pencoblosan diambil dari peserta didik kelas 9 mereka bekerja sangat baik
sehingga pada saatnya pencoblosan semua tanpa ada kendala mulai dari
pendaftaran awal sampai dengan penghitungan suara semuanya berjalan dengan lancer
pada akhirnya panitia pemilu telah menetapkan pasangan Dyah Ayu Puspitasari
dengan Yohanes sebagai ketua dan wakil ketua OSIS SMPN 2 Jatikalen Periode
2024-2025
Posting Komentar untuk "GEBYAR P5 (SUARA DEMOKRASI) OSIS SMPN 2 JATIKALEN"