GEBYAR P5 (SUARA DEMOKRASI) OSIS SMPN 2 JATIKALEN

 

GEBYAR P5 (SUARA DEMOKRASI) dan RE ORGANISASI OSIS

SMPN 2 JATIKALEN

TAHUN PELAJARAN 2024-2025

 

A.  Latar Belakang

Generasi muda, khususnya para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insan bagi pembangunan nasional. Dalam rangka mencapai sebuah visi dan misi untuk Pendidikan nasional perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara terus menerus dalam ranah pendidikan nasional. Sekolah menjadi wadah pembinaan generasi muda serta Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), maka dengan itu perlu ditingkatkan secara terarah dan teratur melalui kebijaksanaan nasional secara menyeluruh dan terpadu.

Berpijak pada hal tersebut, pembinaan dan pembentukan watak generasi muda dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu dilaksanakan secara terpadu khususnya pada SMP Negeri 2 Jatikalen. Hal ini dimaksudkan agar pengurus OSIS SMP Negeri 2 Jatikalen mempunyai bekal yang cukup untuk memikul beban sebagai pioner dan tauladan bagi anggota siswa yang lain. Hal lain yang menjadi dampak yakni pengurus OSIS mempunyai pengetahuan yang cukup untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kesiswaan di sekolah, yang diantaranya adalah tanggung jawab moral.

 

B.  Tujuan Pelaksanaan

1.   Menciptakan suasana kondusif dalam sebuah organisasi

2.   Masa periode OSIS adalah satu tahun dalam kepemimpinannya

3.   Melatih jiwa pribadi peserta didik yang tergabung dalam sebuah organisasi untuk menjadi seorang pemimpin yang bijaksana

4.   Menciptakan sebuah karakter manusia yang bijaksana

5.   Memberikan kebebasan mereka dalam menyampaikan pendapat

 

C.  Dasar Kegiatan

1.   Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

2.   Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

3.   Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461 / U / 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan.

4.   Surat keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor  226 /C/ Kep / 0 / 1992 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pos Sekolah.

5.   Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan.

6.   Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011.

7.   Hasil keputusan rapat bersama pengurus OSIS periode 2024/2025 pada tanggal 3 Oktober 2024

 

Dalam sebuah prosesnya pemilihan ketua dan wakil ketua diawali dengan penyampaian paparan dan penjelasan tentang Demokrasi, makna Demokrasi, fungsi demokrasi, dan juga siswa diharapkan bisa membuat peta konsep tentang demokrasi. Setelah siswa mengetahui dan memahami makna demokrasi maka tahap berikutnya siswa diharapkan bisa membuat poster-poster baik itu melalui canva, lukisan atau berbagai macam kreasi yang dibuat oleh siswa sehingga bisa nampak hasil sebuah produk dan selanjutnya siswa siswi membuat visi dan misi andai kata mereka terpilih menjadi ketua dan wakil ketua OSIS. Tahap berikutnya mereka bisa mempertanggungjawabkan hasil yang telah dikerjakan serta mempresentasikan visi misinya di depan kelas baik itu secara kelompok maupun individual

Tahap berikutnya adalah pemilihan calon pengurus OSIS melalui visi misi yang mereka buat dari jumlah siswa 263 kita ambil 33 untuk menjadi pengurus  kemudian calon pengurus OSIS memilih tiga pasang kandidat calon ketua dan wakil ketua OSIS, dan akhirnya mendapatkan tiga kandidat :


PASLON 1

Dyah Ayu Puspitasari

Yohanes


PASLON 2

Mohammad Reza

Vanno


PASLON 3

Kayla

Santa Divangga

Tahap berikutnya para calon membuat visi misi Bersama serta  program kerja OSIS, kemudian melakukan kampanye kepada semua warga sekolah melalui sosialisasi ataupun menempelkan poster-poster di lingkungan sekolah, batas waktu kampanya adalah satu minggu kemudian melakukan debat antar calon kandidat yang di pandu oleh pembina OSIS dan moderatot yang ditunjuk,debat yang dilakukan secara terbuka yang diawali oleh sambutan Kepala Sekolah serta sambutan wakil pembina OSIS hari berikutnya adalah proses pencoblosan yang dilakukan tanggal 3 Oktober 2024. Panitia pencoblosan diambil dari peserta didik kelas 9 mereka bekerja sangat baik sehingga pada saatnya pencoblosan semua tanpa ada kendala mulai dari pendaftaran awal sampai dengan penghitungan suara semuanya berjalan dengan lancer pada akhirnya panitia pemilu telah menetapkan pasangan Dyah Ayu Puspitasari dengan Yohanes sebagai ketua dan wakil ketua OSIS SMPN 2 Jatikalen Periode 2024-2025

Posting Komentar untuk "GEBYAR P5 (SUARA DEMOKRASI) OSIS SMPN 2 JATIKALEN"