Capaian Pembelajaran Pendidikan
Pancasila Fase D
A. Rasional Mata Pelajaran
Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk
menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan
adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian
ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan
diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan
seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai dasar negara, ideologi,
dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud
dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan
dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada
kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun
negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih
banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun
berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga
negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami
negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa
kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara
Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga
turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa
dan negara Indonesia. Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai
karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan
baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika,
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan
keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten
maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang
di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi numerasi, dan
kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan
demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warga negara
yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak
lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan
identitas bangsa. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai
kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai
dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai
Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.
B. Tujuan Mata Pelajaran
Pendidikan Pancasila
Setelah mempelajari Pendidikan
Pancasila, peserta didik mampu:
1. Berakhlak
mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui
sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara dan lingkungannya untuk
mewujudkan persatuan dan keadilan sosial
2. Memahami
makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar
negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
3. Menganalisis
konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah
masyarakat global
4. Memahami
jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu
bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras,
Antar golongan), status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas
5. Menganalisis
karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan
kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan
wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global
C. Karakteristik Pendidikan
Pancasila
1. Wahana
pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk
mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka
membangun peradaban bangsa Indonesia
2. Wahana
edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal
Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Wahana
untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial
yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan
bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika
4. Berorientasi
pada penumbuhkembangan karakter peserta didik untuk menjadi warga negara yang
cerdas dan baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
5. Berorientasi
pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin bangsa
dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung
jawab
D. Elemen Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila memiliki 4
(empat) elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:
1. Pancasila
Mengkaji Pancasila sebagai dasar
negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila,
proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai
Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun
kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai
kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang
dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat
yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.
2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengkaji konstitusi dan
perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan
masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan
mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia
maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara
kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah
dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah
sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan
kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi,
hubungan antar regulasi yang berlaku sehingga segala peraturan
perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.
3. Bhinneka
Tunggal Ika
Mengenali dan menunjukkan rasa
bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan
Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami dirinya
menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai
terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk
menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima
adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan
kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap
adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak
membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik
juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai
sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik
secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan
budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.
4. Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Mengkaji karakteristik bangsa,
kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan
sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar
tetap nyaman dihuni. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan
sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam
skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai
suatu kehormatan dan kebanggaan. Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan
kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.
E. Capaian Pembelajaran
Pendidikan Pancasila Fase D
Pada fase ini, peserta didik
mampu:
1. Menganalisis
kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai
ideologi negara; memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari
masa ke masa; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
seharihari; dan mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup
dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang
Pancasila.
2. Memahami
periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang
berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan
perundang-undangan dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan
aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.
3. Mengidentifikasi
keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika, dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan
yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap
kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di
masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan
budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan
budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga
dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam
masyarakat global.
4. Mengidentifikasi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan
wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga
keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh
nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan
berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi
sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar
lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang
politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan
menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan,
tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara
dengan warga negara.
F. Capaian Pendidikan Pancasila
Berdasarkan Elemen
Elemen |
|
Pancasila |
Peserta didik mampu: ·
menganalisis
kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila
sebagai ideologi negara ·
memahami
implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa ·
mampu
mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari ·
mengidentifikasi
kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan
lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila |
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu: ·
memahami
periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ·
memahami
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum
tertinggi ·
memahami
bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia ·
memahami
peraturan perundang-undangan dan tata urutannya ·
mematuhi
pentingnya norma dan aturan ·
menyeimbangkan
hak dan kewajiban warga negara |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu: ·
mengidentifikasi
keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika ·
mampu menerima
keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam
kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi
yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di
masyarakat ·
memahami
urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya ·
menunjukkan
contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya ·
menumbuhkan
sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan
praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mampu: ·
mengidentifikasi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan
wawasan nusantara dalam konteks NKRI serta turut menjaga keutuhan wilayah
NKRI ·
mampu
menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila dan
menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam
era keterbukaan informasi ·
mampu
mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang,
dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga
negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan
dan keamanan ·
menyusun
laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas,
wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan
warga negara |
Cara
Menyusun KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
A. Prinsip
KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) Prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran di
satuan pendidikan yang telah melakukan implementasi kurikulum merdeka , yaitu:
Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran
dan Modul Ajar yang berbeda, oleh karena itu untuk mengidentifikasi
ketercapaian tujuan pembelajaran , pendidik perlu menggunakan kriteria yang
berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan
karakteristik: Tujuan pembelajaran Aktivitas pembelajaran Asesmen yang
dilaksanakan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran diturunkan dari
indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran , yang mencerminkan ketercapaian
kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
berfungsi untuk melakukan refleksi proses pembelajaran dan diagnosis tingkat
penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki pros
Analisis
Karakteristik Satuan Pendidikan Sebagai Komponen KOSP
Komponen
KOSP 1 A. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan Sebelum mengembangkan
kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik
dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan
menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga
satuan pendidikan. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk
dilakukan agar mendapatkan gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan
pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi
landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar Melibatkan perwakilan warga satuan
pendidikan Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/ kondisi
satuan pendidikan Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian,
analisis, dan dokumentasi data Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan
untuk mengembangkan strategi atau solusi Cara yang perlu
Prinsip dan
Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran Pada Sekolah Penggerak
A. Prinsip
Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran Perumusan dan penyusunan ATP (Alur Tujuan
Pembelajaran) pada sekolah penggerak berfungsi mengarahkan guru dalam
merencanakan, meng implementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara
keseluruhan sehingga Capaian Pembelajaran (CP) diperoleh secara sistematis,
konsisten, terarah dan terukur. Penggunaan kata kerja operasional dalam rumusan
tujuan pembelajaran memfasilitasi guru dalam meng identifikasi indikator atau
kegiatan/aktivitas pembelajaran yang tentunya sangat terkait dengan pemilihan
materi ajar dan jenis evaluasi pembelajaran baik formatif maupun sumatif .
Berikut ini ada 7 (tujuh) prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran , yaitu:
Sederhana dan Informatif Perumusan Alur Tujuan Pembelajaran hendaknya dapat
dipahami oleh penulis itu sendiri maupun pengguna/pembaca. Hal ini dapat
dilakukan dengan menggunakan istilah atau terminologi yang umum dan tidak
bermakna ambigu atau tafsir ganda. Untuk penggunaan istilah khu
Asesmen
Diagnosis Kognitif Berkala
Untuk
membatasi penyebaran dan penularan virus Covid-19 secara luas di satuan
pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil
kebijakan penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR) . Beragamnya kondisi di
Indonesia yang meliputi sosial ekonomi, akses teknologi, serta kondisi wilayah
sebaran Covid-19 menyebabkan pelaksanaan BDR serta capaian belajar siswa
bervariasi. Oleh karena itu, asesmen atau penilaian untuk mengetahui hambatan
dan kelemahan siswa pada saat BDR perlu dilakukan. Asesmen yang meliputi aspek
kognitif dan nonkognitif perlu dilakukan agar pembelajaran yang dilakukan
sesuai dengan kondisi siswa. Hasil asesmen memberikan dasar kepada guru untuk
menetapkan perlakuan atau strategi yang tepat kepada masing-masing siswa.
Remedial atau pengayaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil asesmen
merupakan upaya untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal atau
dirugikan. Artikel ini diharapkan dapat memberikan inspirasi, wawasan, dan p
Merancang
Alokasi Waktu dan Dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Merancang
alokasi waktu dan dimensi projek merupakan bagian dari desain projek penguatan
profil Pancasila di satuan pendidikan. A. Merancang Alokasi Waktu Menentukan
durasi pelaksanaan untuk setiap Tema Projek yang dipilih dapat disesuaikan
dengan pembahasan tema. Durasi dapat dipilih antara 2 minggu sampai 3 bulan,
tergantung tujuan dan kedalaman eksplorasi tema. Jika satuan pendidikan
bertujuan untuk memberikan dampak sampai pada lingkungan di luar satuan
pendidikan maka bisa jadi durasi pelaksanaan projek membutuhkan waktu yang
lebih lama. Di luar durasi waktu pelaksanaan projek , satuan pendidikan dapat
mengatur kembali jadwal belajar mengajar seperti biasa. Mengacu kepada
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak , secara umum
ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20 - 30% beban peserta didik per
tahun adalah sebagai berikut: Tingkat Pendidikan Alokasi Jam Projek Per Ta
Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)
A.
Pengertian KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum
merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar
yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.
Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan
dikembangkan dengan prinsip dan proses penyusunan KOSP yaitu sesuai dengan
konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. B. Komponen KOSP
Komponen-komponen yang diperlukan dalam menyusun Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan (KOSP) adalah: Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi dan Tujuan
Satuan Pendidikan Pengorganisasian Pembelajaran Rencana pembelajaran Evaluasi ,
Pendampingan dan pengembangan profesional Lampiran yang terdiri dari: SK Tim
Pengembang Kurikulum Contoh Rencana Pembelajaran Contoh Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila Referensi Landasan Hukum berkaitan dengan karakteristik
sekolah C. Mekanisme Penyusunan KOSP
Visi, Misi,
dan Tujuan Sebagai Komponen KOSP
Komponen 2
KOSP A. Pengertian Visi, Misi, dan Tujuan Visi, misi, dan tujuan menjadi
referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan.
Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang
sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang
berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat
pada peserta didik. Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari
warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga
satuan pendidikan. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh
satuan pendidikan. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi.
Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami,
relatif singkat, ideal, dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap
pemangku kepentingan. Misi adalah pernyataan bagaimana satuan pendidikan
mencapai visi yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusun
Capaian
Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D
A. Rasional
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir
merupakan fondasi dari kemampuan literasi . Semua bidang kajian, bidang
kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi
menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar
sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan
pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial
budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran
menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk
berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam
kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir-struktur-khas
teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan
penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Model utama yang
digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi ge
Cara
Merancang Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek merupakan
perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek (
project-based learning ) yang disusun sesuai dengan fase atau tahap
perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan
berbasis perkembangan jangka panjang. Modul projek dikembangkan berdasarkan
dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila. Tim fasilitasi
bekerja sama dalam merancang modul projek dan berdiskusi dalam menentukan
elemen dan sub-elemen profil, alur kegiatan projek , serta tipe asesmen yang
sesuai dengan tujuan dan kegiatan projek. A. Tujuan dan Komponen Modul Projek
Tujuan Modul Projek Menyusun dokumen yang mendeskripsikan perencanaan kegiatan
projek sebagai panduan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran sesuai
dengan tujuan penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam tema tertentu. Komponen
Modul Projek Modul projek dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam
proses penyusunannya serta dibutuhkan untuk kelengkapa
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D"