Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D

                                         





Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D



A. Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila

Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga dapat memahami negara dan bangsa Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, juga turut aktif membentengi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia. Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terkandung penumbuhkembangan karakter, literasi numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warga negara yang mampu berpikir global (think globally) dengan cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang penuntun untuk mencapai Indonesia emas.



B. Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila

Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:

1.       Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai negara dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan dan keadilan sosial

2.     Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

3.      Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global

4.     Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antar golongan), status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas

5.     Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta berperan aktif dalam kancah global



C. Karakteristik Pendidikan Pancasila

1.       Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk mewujudkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka membangun peradaban bangsa Indonesia

2.     Wahana edukatif dalam pengembangan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.      Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika

4.     Berorientasi pada penumbuhkembangan karakter peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

5.     Berorientasi pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab



D. Elemen Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila memiliki 4 (empat) elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:

1.       Pancasila

Mengkaji Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai kualitas personal yang bermanfaat dalam kehidupannya, memberi bantuan yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks Indonesia dan kehidupan global.

2.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengkaji konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan masyarakat) sampai pada lingkup negara dan global sehingga dapat mengetahui dan mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun sebagai warga negara Indonesia dan dunia, termasuk menyuarakan secara kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas, sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antar regulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara kontekstual dan aktual.

3.      Bhinneka Tunggal Ika

Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada bangsa yang beragam, serta memahami dirinya menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik. Peserta didik juga menerima adanya kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama dan kelompok sosial. Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga ia tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA. Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa, penghargaan, toleransi dan cinta damai sebagai bagian dari jati diri bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, serta mendahulukan produk dalam negeri.

4.     Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal, mengenali bahwa dirinya adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap nyaman dihuni. Bermula dari kepedulian untuk mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan. Peserta didik dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian dari sistem keamanan dan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif dalam kancah global.



E. Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D

Pada fase ini, peserta didik mampu:

1.       Menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara; memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan seharihari; dan mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila.

2.     Memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi; memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya; dan mematuhi pentingnya norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara.

3.      Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya; dan menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global.

4.     Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga keutuhan wilayah NKRI; menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila serta menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi; mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan; dan menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara.



 

 

 

 

 

F. Capaian Pendidikan Pancasila Berdasarkan Elemen

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik mampu:

·         menganalisis kronologis lahirnya Pancasila; mengkaji fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, serta mengenal Pancasila sebagai ideologi negara

·         memahami implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa

·         mampu mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

·         mengidentifikasi kontribusi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam menyelesaikan persoalan lokal dan global dengan menggunakan sudut pandang Pancasila

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mampu:

·         memahami periodisasi pemberlakuan dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

·         memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai sumber hukum tertinggi

·         memahami bentuk pemerintahan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

·         memahami peraturan perundang-undangan dan tata urutannya

·         mematuhi pentingnya norma dan aturan

·         menyeimbangkan hak dan kewajiban warga negara

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mampu:

·         mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

·         mampu menerima keragaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, dan menanggapi secara proporsional terhadap kondisi yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat

·         memahami urgensi pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya

·         menunjukkan contoh pelestarian nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya

·         menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu:

·         mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dan wawasan nusantara dalam konteks NKRI serta turut menjaga keutuhan wilayah NKRI

·         mampu menunjukkan perwujudan demokrasi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila dan menunjukkan contoh serta praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi

·         mampu mengidentifikasi sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara baik di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan

·         menyusun laporan singkat tentang sistem pemerintahan Indonesia, kedudukan, tugas, wewenang, dan hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan negara dengan warga negara







Cara Menyusun KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)

A. Prinsip KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran di satuan pendidikan yang telah melakukan implementasi kurikulum merdeka , yaitu: Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran dan Modul Ajar yang berbeda, oleh karena itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran , pendidik perlu menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karakteristik: Tujuan pembelajaran Aktivitas pembelajaran Asesmen yang dilaksanakan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran , yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran berfungsi untuk melakukan refleksi proses pembelajaran dan diagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki pros

Gambar

Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan Sebagai Komponen KOSP

Komponen KOSP 1 A. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan Sebelum mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi anggota komunitas, dan menjadikan visi dan misi sebagai arahan yang disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan. Prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar Melibatkan perwakilan warga satuan pendidikan Menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata/ kondisi satuan pendidikan Mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis, dan dokumentasi data Memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi Cara yang perlu

Gambar

Prinsip dan Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran Pada Sekolah Penggerak

A. Prinsip Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran Perumusan dan penyusunan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) pada sekolah penggerak berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, meng implementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga Capaian Pembelajaran (CP) diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Penggunaan kata kerja operasional dalam rumusan tujuan pembelajaran memfasilitasi guru dalam meng identifikasi indikator atau kegiatan/aktivitas pembelajaran yang tentunya sangat terkait dengan pemilihan materi ajar dan jenis evaluasi pembelajaran baik formatif maupun sumatif . Berikut ini ada 7 (tujuh) prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran , yaitu: Sederhana dan Informatif Perumusan Alur Tujuan Pembelajaran hendaknya dapat dipahami oleh penulis itu sendiri maupun pengguna/pembaca. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan istilah atau terminologi yang umum dan tidak bermakna ambigu atau tafsir ganda. Untuk penggunaan istilah khu

Gambar

Asesmen Diagnosis Kognitif Berkala

Untuk membatasi penyebaran dan penularan virus Covid-19 secara luas di satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil kebijakan penyelenggaraan Belajar dari Rumah (BDR) . Beragamnya kondisi di Indonesia yang meliputi sosial ekonomi, akses teknologi, serta kondisi wilayah sebaran Covid-19 menyebabkan pelaksanaan BDR serta capaian belajar siswa bervariasi. Oleh karena itu, asesmen atau penilaian untuk mengetahui hambatan dan kelemahan siswa pada saat BDR perlu dilakukan. Asesmen yang meliputi aspek kognitif dan nonkognitif perlu dilakukan agar pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan kondisi siswa. Hasil asesmen memberikan dasar kepada guru untuk menetapkan perlakuan atau strategi yang tepat kepada masing-masing siswa. Remedial atau pengayaan yang dilakukan sebagai tindak lanjut hasil asesmen merupakan upaya untuk memastikan tidak ada siswa yang tertinggal atau dirugikan. Artikel ini diharapkan dapat memberikan inspirasi, wawasan, dan p

 

Merancang Alokasi Waktu dan Dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Merancang alokasi waktu dan dimensi projek merupakan bagian dari desain projek penguatan profil Pancasila di satuan pendidikan. A. Merancang Alokasi Waktu Menentukan durasi pelaksanaan untuk setiap Tema Projek yang dipilih dapat disesuaikan dengan pembahasan tema. Durasi dapat dipilih antara 2 minggu sampai 3 bulan, tergantung tujuan dan kedalaman eksplorasi tema. Jika satuan pendidikan bertujuan untuk memberikan dampak sampai pada lingkungan di luar satuan pendidikan maka bisa jadi durasi pelaksanaan projek membutuhkan waktu yang lebih lama. Di luar durasi waktu pelaksanaan projek , satuan pendidikan dapat mengatur kembali jadwal belajar mengajar seperti biasa. Mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak , secara umum ketentuan total waktu projek adalah sekitar 20 - 30% beban peserta didik per tahun adalah sebagai berikut: Tingkat Pendidikan Alokasi Jam Projek Per Ta

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)

A. Pengertian KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan yang memuat semua rencana proses belajar yang diselenggarakan sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip dan proses penyusunan KOSP yaitu sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. B. Komponen KOSP Komponen-komponen yang diperlukan dalam menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah: Karakteristik Satuan Pendidikan Visi, Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan Pengorganisasian Pembelajaran Rencana pembelajaran Evaluasi , Pendampingan dan pengembangan profesional Lampiran yang terdiri dari: SK Tim Pengembang Kurikulum Contoh Rencana Pembelajaran Contoh Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Referensi Landasan Hukum berkaitan dengan karakteristik sekolah C. Mekanisme Penyusunan KOSP

Visi, Misi, dan Tujuan Sebagai Komponen KOSP

Komponen 2 KOSP A. Pengertian Visi, Misi, dan Tujuan Visi, misi, dan tujuan menjadi referensi arah pengembangan dan menunjukkan prioritas satuan pendidikan. Merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan merupakan langkah awal yang sangat penting sebagai acuan utama dalam merancang pembelajaran yang berkualitas. Untuk satuan pendidikan, visi, misi, dan tujuan harus berpusat pada peserta didik. Visi adalah cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi. Visi harus tampak realistis, kredibel dan atraktif. Sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal, dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan. Misi adalah pernyataan bagaimana satuan pendidikan mencapai visi yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusun

Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D

A. Rasional Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi . Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir-struktur-khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi ge

 

Cara Merancang Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Modul projek merupakan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek ( project-based learning ) yang disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Modul projek dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila. Tim fasilitasi bekerja sama dalam merancang modul projek dan berdiskusi dalam menentukan elemen dan sub-elemen profil, alur kegiatan projek , serta tipe asesmen yang sesuai dengan tujuan dan kegiatan projek. A. Tujuan dan Komponen Modul Projek Tujuan Modul Projek Menyusun dokumen yang mendeskripsikan perencanaan kegiatan projek sebagai panduan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tujuan penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam tema tertentu. Komponen Modul Projek Modul projek dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunannya serta dibutuhkan untuk kelengkapa

Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D"